----------------------------

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 07 April 2011

Bayarlah Kartu Kredit Segera

kompas.com - Tewasnya pemegang kartu kredit Citibank, Irzen Octa, Selasa (29/3/2011), membuat para pengguna kartu kredit seperti tercekat. Pasalnya, Irzen tewas tidak lama setelah bernegosiasi dengan tiga debt collector, penagih utang yang dipekerjakan Citibank, tepatnya di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Mereka yang pernah mengalami kesulitan membayar tagihan kartu kredit tentu pernah mengalami tekanan psikis serupa, seperti sering diteror melalui telepon, didatangi, dimaki di depan orang banyak atau di tempat kerja, yang tentu membuat rasa sakit hati luar biasa.

Seperti yang dialami Sunaryo (57), pemilik warung makan di kawasan Mangga Besar, beberapa waktu lalu. Dia didatangi empat laki-laki berbadan besar yang memakai jaket kulit hitam, celana jins, dan rantai menjuntai di ikat pinggang.

Keempat orang itu sesungguhnya mencari Susanto, adik Sunaryo. Mereka mendatangi Sunaryo karena gagal menemui Susanto di rumahnya. Susanto memiliki utang kartu kredit di sebuah bank dan sudah beberapa bulan tidak membayar. Jumlahnya cukup lumayan, hampir Rp 50 juta.

Keempat laki-laki itu mengatakan, mereka sudah lama mencari Susanto dan tidak pernah ketemu. Keempat laki-laki itu kemudian memaksa Sunaryo ikut membantu membayar. Alasannya, nama Sunaryo dicantumkan Susanto sebagai pihak keluarga yang bisa dihubungi jika terjadi hal tidak diinginkan.

Permintaan keempat laki-laki tak dikenal ini tentu saja ditolak mentah-mentah Sunaryo. ”Saya tidak pernah tahu nama saya dicantumkan adik saya. Yang punya utang adik saya, tagih saja sama dia,” kata Sunaryo dengan nada tinggi.

Keributan antara Sunaryo dan keempat laki-laki itu tentu saja disaksikan para tamu yang sedang menikmati makan di warung tersebut. Kompas yang sedang berada di sana juga ikut menyaksikan keributan itu.

Para pemegang kartu kredit tentu tidak mau menjadi korban berikut para debt collector tersebut. Cara-cara debt collector ini memang sudah menjadi momok pengguna kartu kredit. Sebaliknya, penagihan dengan cara-cara seperti itu justru semakin banyak dilakukan para pemberi utang, terutama dalam menghadapi nasabah yang senang ngemplang utang.

Banyak kiat

Membayar utang tentu merupakan kewajiban pemegang kartu kredit. Sebaliknya, menagih utang merupakan hak pemberi utang, tetapi tentu tidak boleh dilakukan melampaui nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih penting lagi, pemegang kartu kredit harus menghindari utang agar tidak terjerat. Sejumlah kiat ternyata juga sudah tersedia di situs internet.

Salah satu kiat yang utama adalah pakailah kartu kredit secara bijak sesuai dengan kemampuan. Gunakan kartu kredit untuk kepentingan mendesak, bukan untuk mendapatkan segala barang.

Kemudian, bayarlah tagihan kartu kredit secara keseluruhan. Ingat, begitu tagihan itu tidak dibayar penuh, bank akan mengenakan bunga dari utang yang ada karena tidak ada bunga kartu kredit yang bisa dibilang murah. Rata-rata setiap bank mengenakan bunga 3,5 persen per bulan atau 42 persen per tahun.

Apabila telanjur ada tagihan yang belum dibayar dan debt collector datang ke rumah, hadapi dengan tenang. Jangan terpancing emosi karena jika terpancing, mereka bisa melakukan yang lebih kasar lagi. Katakan saja, tagihan itu akan segera dibayar ke bank.

Jangan pernah membayar melalui debt collector. Jangan juga menandatangani surat perjanjian apa pun yang diminta debt collector. Sebab, tugas utama debt collector hanya mengingatkan membayar tunggakan utang.

Apabila Anda memang belum bisa membayar tagihan, datanglah ke bank untuk meminta keringanan, misalnya menghentikan bunga dan menentukan cicilan tetap selama tempo tertentu.

Namun, lebih dari itu semua, yang utama adalah bijaklah menggunakan kartu kredit.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More