detik.com - Pembunuhan nasabah kartu kredit Citibank yang dilakukan oleh debt collector membuat geram anggota DPR. Citibank dinilai merusak citra perbankan nasional karena masih memakai cara-cara kekerasan layaknya barbarian.Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).
"Perbuatan ini sangat merusak citra perbankan nasional di mata masyarakat kita dan di mata internasional. Tidak ada orang yang berurusan utang piutang dengan cara penyelesaian dengan cara kekerasan bahkan sampai dibunuh. Ini merusak citra kita, dan itu menunjukkan kita masih melakukan cara-cara barbarian, cara-cara main hakim sendiri," tutur pria yang akrab disapa Melki ini.
Melki mengatakan, tindak kekerasan oleh bank melalui debt collector terhadap nasabah sangat bertentangan dengan azas negara yaitu hukum.
"BI sudah harus menerbitkan peraturan BI untuk soal penagihan kredit-kredit macet. Bank tidak boleh menyerahkan itu, menyewa outsourcing itu pada satu perusahaan yang mempunyai usaha debt collector. Itu termasuk dalam bank itu sendiri. Jadi kalau ada apa-apa, bank itu yang kita tuntut," jelas Melki.
Jadi tak boleh lagi ada outsourcing seperti debt collector untuk melakukan penagihan kredit-kredit bermasalah. Sehingga jika terjadi lagi kasus pembunuhan nasabah, bank tak lagi bisa menghindar atau cuci tangan.
"Peraturan BI ini harus segera diterbitkan sehingga bank punya unit khusus untuk penagihan utang-utang macet. Karena memang bisnis bank berisiko terhadap utang-utang macet, dan mereka tidak boleh menggunakan cara-cara yang kasar," tukas Melki.
0 komentar:
Posting Komentar