----------------------------

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 04 April 2011

Punya Kartu Kredit Banyak, Nasabah Gunakan untuk 'Gali Lubang Tutup Lubang'

Detik.com - Satu orang nasabah ternyata ada yang memiliki kartu kredit hingga 28 kartu dari bank yang berbeda. Bank Indonesia (BI) berpendapat, jika rata-rata nasabah memiliki kartu kredit lebih dari 3 kartu biasanya digunakan untuk 'gali lubang tutup lubang'.
Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (3/4/2011).

"Kalau satu orang mempunyai 28 kartu itu kita tidak mengetahuinya secara pasti. Tetapi biasanya itu rata-rata nasabah hanya 3 kartu kredit dan itu kalau lebih biasanya untuk gali lubang tutup lubang," ujar Aribowo.

Hal tersebut, dilakukan dengan cara menggunakan kartu kredit baru untuk melunasi tagihan kartu kredit yang lama. Aribowo menambahkan, cara tersebut tidak akan efektif dan nantinya merugikan nasabah sendiri karena tagihan akan berlipat-lipat.

Dihubungi secara terpisah Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit W Probojakti sendiri mengungkapkan rata-rata setiap nasabah memegang 2 kartu kredit. "Jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia mencapai 13,8 juta kartu. Dari jumlah kartu yang beredar tersebut ternyata hanya dimiliki oleh 6,5 juta nasabah. Jadi rata-rata nasabah memegang 2 kartu kredit," ujar Dodit.

Sebelumnya, Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir mengungkapkan ada nasabah yang memiliki kartu kredit hingga 28 kartu di berbagai macam bank.

Hal ini menyebabkan adanya utang yang menumpuk oleh seorang nasabah saja sehingga menimbulkan NPL yang tinggi jika tidak bisa membayar.

Sondang juga memaparkan, kasus sengketa antara nasabah dengan bank terus menunjukkan tren peningkatan. Direktorat Mediasi Perbankan BI mencatat sepanjang 2010 kasus sengketa antara nasabah dengan bank mencapai 278 kasus atau meningkat dari tahun 2009 yang hanya mencapai 231 kasus.

Bank sentral memaparkan, kasus antara bank dan nasabah masih didominasi mengenai sistem pembayaran terutama kartu kredit yang mencapai 147 kasus.

"Kasus sengketa antara nasabah dan bank yang masuk mediasi BI itu meningkat dari 231 kasus di 2009 menjadi 278 kasus sepanjang 2010. Kebanyakan kasus masih mengenai sistem pembayaran yang terkait kartu kredit," ujar Sondang.

Biasanya masalahnya yakni mengenai tagihan kartu kredit yang berbeda antara nasabah dan bank penerbit.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More